REKAYASA PERANGKAT LUNAK
Istilah Reakayasa
Perangkat Lunak (RPL) secara umum disepakati sebagai terjemahan dari istilah
Software engineering. Istilah Software Engineering mulai dipopulerkan pada
tahun 1968 pada software engineering Conference yang diselenggarakan oleh NATO.
Sebagian orang mengartikan RPL hanya sebatas pada bagaimana membuat program
komputer. Padahal ada perbedaan yang mendasar antara perangkat lunak (software)
dan program komputer.
Perangkat lunak adalah
seluruh perintah yang digunakan untuk memproses informasi. Perangkat lunak
dapat berupa program atau prosedur. Program adalah kumpulan perintah yang
dimengerti oleh komputer sedangkan prosedur adalah perintah yang dibutuhkan
oleh pengguna dalam memproses informasi (O’Brien, 1999).
RPL sendiri adalah
suatu disiplin ilmu yang membahas semua aspek produksi perangkat lunak, mulai
dari tahap awal yaitu analisa kebutuhan pengguna, menentukan spesifikasi dari
kebutuhan pengguna, disain, pengkodean, pengujian sampai pemeliharaan sistem
setelah digunakan. Dari pengertian ini jelaslah bahwa RPL tidak hanya
berhubungan dengan cara pembuatan program komputer. Pernyataan ”semua aspek
produksi” pada pengertian di atas, mempunyai arti semua hal yang berhubungan
dengan proses produksi seperti manajemen proyek, penentuan personil, anggaran
biaya, metode, jadwal, kualitas sampai dengan pelatihan pengguna merupakan
bagian dari RPL.
TUJUAN REKAYASA
PERANGKAT LUNAK
Secara umum tujuan RPL
tidak berbeda dengan bidang rekayasa yang lain. Secara lebih khusus kita dapat
menyatakan tujuan RPL adalah:
· Memperoleh biaya produksi perangkat lunak yang rendah
· Menghasilkan perangkat lunak yang kinerjanya tinggi, andal dan tepat waktu
· Menghasilkan perangkat lunak yang dapat bekerja pada berbagai jenis
platform
· Menghasilkan perangkat lunak yang biaya perawatannya rendah
0 komentar:
Posting Komentar